Search This Blog

Wednesday, January 13, 2016

Pemanfaatan New Media dalam Pemerintahan

     Perkembangan teknologi komunikasi khusus nya internet sebagai suatu bentuk new media tidak dapat dielakkan lagi. Terutama sejak ditemukannya website. Perkembangan internet berdampak besar terhadap semua lini kehidupan. Humas yang pada awalnya hanya bekerja menggunakan media konvensional di tuntut untuk dapat bekerja dengan internet. Penggunaan internet sebagai media kehumasan dikenal dengan istilah electronic public relations atau cyber pr. Sedangkan dalam pemerintahan, pemanfaatan internet oleh pemerintah dikenal dengan nama Electronic Governance (E-gov). E-government merupakan salah satu strategi yang dilakukan oleh pemerintah untuk dapat membantu mewujudkan tata kelola pemerinatahan yang baik.
       E-government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.  Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
Beberapa manfaat dari E-government yaitu :
  1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara;
  2. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Governance di pemerintahan (bebas KKN);
  3. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan;
  4. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada; dan
  5. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

No comments:

Post a Comment