Search This Blog

Wednesday, January 13, 2016

Penggunaan Twitter/Facebook/Instagram sebagai Media Sosial dan Komunikasi Dikalangan Mahasiswa

twitter
Twitter adalah layanan jejaring sosial dan mikroblog daring yang memungkinkan penggunanya untuk mengirim dan membaca pesan berbasis teks hingga 140 karakter, yang dikenal dengan sebutan kicauan (tweet). Twitter didirikan pada bulan Maret 2006 oleh Jack Dorsey, dan situs jejaring sosialnya diluncurkan pada bulan Juli. Sejak diluncurkan, Twitter telah menjadi salah satu dari sepuluh situs yang paling sering dikunjungi di Internet, dan dijuluki dengan "pesan singkat" dari Internet.

Facebook

Facebook adalah sebuah layanan jejaring sosial yang diluncurkan pada bulan Februari 2004, dan berkantor pusat di Menlo Park, CaliforniaAmerika Serikat. Pada September 2012, Facebook memiliki lebih dari satu miliar pengguna aktif, lebih dari separuhnya menggunakan telepon genggamPengguna harus mendaftar sebelum dapat menggunakan situs ini. Setelah itu, pengguna dapat membuat profil pribadi, menambahkan pengguna lain sebagai teman, dan bertukar pesan, termasuk pemberitahuan otomatis ketika mereka memperbarui profilnya. Selain itu, pengguna dapat bergabung dengan grup pengguna dengan ketertarikan yang sama, diurutkan berdasarkan tempat kerja, sekolah atau perguruan tinggi, atau ciri khas lainnya, dan mengelompokkan teman-teman mereka ke dalam daftar seperti "Rekan Kerja" atau "Teman Dekat".
http://www.manbiz.com/wp-content/uploads/2015/11/Instagram.jpg
Instagram adalah sebuah aplikasi berbagi foto yang memungkinkan pengguna mengambil foto, menerapkan filter digital, dan membagikannya ke berbagai layanan jejaring sosial, termasuk milik Instagram sendiri.[4] Satu fitur yang unik di Instagram adalah memotong foto menjadi bentuk persegi, sehingga terlihat seperti hasil kamera Kodak Instamatic dan polaroid. Hal ini berbeda denganrasio aspek 4:3 yang umum digunakan oleh kamera pada peranti bergerak.

Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia, khususnya perkembangan internet sebagai sarana mempermudah akses informasi dan komunikasi yang menghubungkan setiap orang diberbagai belahan dunia, sangatlah pesat. Pengguna internet pun semakin meluas, tidak hanya kalangan atas yang bisa menggunakannya, kini seluruh lapisan masyarakat bisa mengaksesnya, seiring semakin mudahnya mengakses internet melalui laptop, bahkan perangkat telepon genggam. Biaya untuk mengaksesnya pun semakin murah, provider internet semakin gencar bersaing dalam menawarkan tarif yang lebih murah untuk para pelanggannya. Akses wi-fi (wireless fidelity) sangat mudah didapat bila kita berkunjung ke pusat-pusat keramaian, bahkan kampus dengan gratis. Warung-warung internet (warnet) pun semakin marak dengan biaya akses yang bisa dikatakan murah. 

Dulu kita ingat betul bahwa internet hanya dimaknai sebatas untuk berkirim pesan elektronik (e-mail), browsing, dan chatting. Namun sekarang kita sudah sangat lumrah menjumpai istilah nge-blog, nge-twit, Facebook-an, upload video, update status, dan lain sebagainya. Ya, saat ini menurut penulis telah terjadi perubahan yang sangat drastis terhadap pemanfaatan media internet, kini internet juga menjadi media sosial, sharing, dan berhubungan dengan teman bagi para penggunanya. Dapat kita lihat, di kalangan mahasiswa sendiri, berapa banyak mahasiswa yang mempunyai account Facebook, Twitter, Instagram, Friendster, my space, youtube, hi-five, yahoo koprol, formspring atau foursquare dibandingkan mereka yang tidak aktif di jejering sosial ini. Kini para penggunanya, terutama di kalangan mahasiswa malahan lebih banyak mengakses internet hanya untuk membuka situs-situs pertemanan tersebut dibandingkan dengan mencari informasi yang menunjang perkuliahannya. Keberadaan jejaring sosial membuat seseorang sangat betah berlama-lama didepan laptop sambil dimanjakan dengan berbagai fitur seperti bertukar dinding (wall) dan chatting pada Facebook, dan lain sebagainya. 

Dengan adanya media sosial Twitter/Facebook/Instagram mahasiswa dapat bertukar informasi dengan cepat, Chattingan dengan teman teman bahkan dengan dosen, Share dan post Foto-Foto / Video dalam kegiatan sehari hari, Bisnis online dan menjual barang-barang dan masih banyak lagi.

Perlu digaris bawahi dengan adanya media sosial sekarang kita jadi lebih cepat dalam berkomunikasi dengan teman / mahasiswa. Namun perlu diperhatikan juga dalam menggunakan media sosial perlu adanya batasan, jangan sampai kita bergantung dengan media sosial dan menjadi acuh dengan kehidupan pribadi dan kehidupan sosial disekitar kita.

Pemanfaatan New Media dalam Pemerintahan

     Perkembangan teknologi komunikasi khusus nya internet sebagai suatu bentuk new media tidak dapat dielakkan lagi. Terutama sejak ditemukannya website. Perkembangan internet berdampak besar terhadap semua lini kehidupan. Humas yang pada awalnya hanya bekerja menggunakan media konvensional di tuntut untuk dapat bekerja dengan internet. Penggunaan internet sebagai media kehumasan dikenal dengan istilah electronic public relations atau cyber pr. Sedangkan dalam pemerintahan, pemanfaatan internet oleh pemerintah dikenal dengan nama Electronic Governance (E-gov). E-government merupakan salah satu strategi yang dilakukan oleh pemerintah untuk dapat membantu mewujudkan tata kelola pemerinatahan yang baik.
       E-government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.  Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
Beberapa manfaat dari E-government yaitu :
  1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara;
  2. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Governance di pemerintahan (bebas KKN);
  3. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan;
  4. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada; dan
  5. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.