Diskriminasi adalah perlakuan yang
tidak adil terhadap suatu individu tertentu. Diskriminasi merupakan suatu
kejadian yang biasa dijumpai dalam kehidupan masyarakat, ini disebabkan karena
kecenderungan manusia untuk membeda-bedakan yang lain.
Dalam Pasal 1 Ayat 3 UU Nomor 39
Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang berbunyi, “Diskriminasi adalah setiap
pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung atau tak langsung
didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok,
golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan
politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan, pengakuan,
pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam
kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum,
sosial, budaya, dan aspek kehidupan lainnya”.
Di Indonesia dapat kita temui
beberapa contoh diskriminasi, yaitu diskriminasi terhadap orang-orang Tionghoa
oleh masyarakat Indonesia. Pada tahun 1998, ratusan orang Tionghoa dibunuh. Ini
membuktikan bahwa terdapat diskriminasi etnik, suku, ras, dan agama.
Selain itu, sempat terjadi konflik
sekolah bertaraf internasional atau biasa disebut RSBI. Demo yang terjadi pada
tanggal 21 Juni 2012 tersebut, menyuarakan bahwa RSBI hanya untuk orang kaya,
karena biaya yang sangat mahal. Sedangkan bagia kalangan orang miskin tidak
dapat menuntut ilmu di sekolah tersebut. Ini menunjukkan bahwa terjadi
diskriminasi atau pembedaan status sosial atau ekonomi di dunia pendidikan.
Saya pun merasakan sekolah RSBI memang sangat mahal, karena sekolah saya dulu
RSBI. Dan sekarang memang RSBI telah dihapuskan.
Seharusnya seluruh warga Indonesia tetap teguh pada
semboyan Negara kita. Yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti “Berbeda-beda
Tetap Satu”. Karena Indonesia adalah Negara yang kaya akan budaya, ras, agama,
suku bangsa. Kita harus bisa hidup berdampingan satu sama lain.
No comments:
Post a Comment