Search This Blog

Sunday, May 10, 2015

Manusia dan Phobia

            Phobia merupakan suatu mekanisme pelarian diri dari konflik-konflik bathiniah dari jiwa seseorang. Mungkin ada sekitar 80 atau bahkan 100 macam phobia yang dikenal orang sekarang. Phobia- phobia itu menyebabkan timbulnya ketakutan yang absurd dan tak masuk akal. Biasanya phobia-phobia tersebut berhubungan dengan pengalaman-pengalaman yang terpendam, yang ditekan dalam-dalam dan dilupakan.
 
Phobia-phobia itu dipandang sebagai emosi-emosi substitusi dan seringkali disebut neurosis yang ditekan (repressed neuroses). Ketakutan itu menimbulkan sesuatu hal yang tak menyenangkan dan telah ditekan dalam lubuk jiwa kita. Dengan kata lain phobia itu punya fungsi tertentu, yakni menyembunyikan atau mengalihkan suatu rasa takut yang seluruhnya berbeda yaitu rasa takut yang pernah sangat menyakitkan kesadaran kita. Jadi phobia merupakan suatu pelarian diri dari sejumlah konflik psikis dari dalam diri kita. 
Rasa takut akan guruh dan halilintar mungkin dapat menunjukkan adanya ketakutan pada suara ayah yang galak dan suka marah-marah. Ketakutan-ketakutan atau distorsi emosional itu dapat ditelusuri kembali kedalam pengalaman-pengalaman semasa kecil kita yang telah terpendam. Pengalaman-pengalaman yang ditekan ini menimbulkan kecemasan kronis dan tekanan batin yang hebat. Kecemasan tersebut disalurkan melalui saluran-saluran fisik dan pada waktunya nanti akan semakin memperburuk phobia- nya.
           Jika sudah terjadi seperti itu maka ‘lingkaran setan’ terus muncul tanpa berkesudahan. Yang akhirnya akan membuat anda terus menerus ‘sakit’. Rasa takut merupakan reaksi manusiawi yang secara biologis merupakan mekanisme perlindungan bagi seseorang pada saat menghadapi bahaya. Ketakutan adalah emosi yang muncul pada saat orang menghadapi suatu ancaman yang membahayakan hidup atau salah satu bidang kehidupan tertentu. Ketakutan biasa disebut dengan tanda peringatan terhadap hidup, peringatan agar berhenti, melihat atau mendengarkan.
           Setiap manusia dihadapkan pada peringatan serta ancaman yang sangat menuntut perhatian. Rasa takut betul-betul memperlambat dan mengendalikan sejumlah besar emosi psikosomatis. Salah satu tujuan dari pengendalian adalah untuk membantu seseorang untuk menghindarkan diri dari bahaya dan mengatasinya. Bila seseorang diliputi rasa takut, kebahagiaan maupun sukses kita terancam, orang itu sering mengalami rasa nyeri pada perut, telapak tangan berkeringat, jantung berdenyut kencang, malas bergerak, gagap bicara dan lain sebagainya. Berhadapan dengan situasi yang menakutkan, reaksi orang berbeda-beda, ada orang yang tidak takut pada si anjing itu sendiri, tetapi mereka takut mendengar gonggongannya. Tapi ada orang lain yang tidak terganggu gonggong anjing. 
             Ada orang lain yang sungguh-sungguh takut terhadap
halilintar, sedang orang lain tidak. Adalah normal pada saat menghadapi bahaya tertentu orang merasa takut dan tingkat ketakutan itu biasanya sebanding dengan besar-kecilnya bahaya. 

              Tetapi kenyataan menunjukkan bahwa penyebab obyektif dari rasa takut itu justru dilupakan seseorang, sehingga reaksinya terasa lebih berat, lebih cepat dan lalu menimbulkan kepanikan. Rasa takut yang sedemikian hebat ini sangat tidak sebanding dengan penyebabnya. Inilah reaksi neurotik murni.

             Ketakutan inilah yang kita sebut dengan “Phobia”. Hanya dengan melihat kucing hitam, seseorang lalu khawatir akan mati. Orang lain sudah hampir pingsan hanya karena ada ular mendekatinya. Ketakutan neurotik menunjukkan adanya reaksi-emosional yang tak sebanding dengan rangsangan. Dengan kata lain penyebab obyektif dari reaksi emosional dan ketakutaannya sama sekali.
Jenis Phobia :
Para pakar membagi phobia ke dalam 3 kelompok utama yaitu agoraphobia (rasa cemas berlebih saat berada di tempat umum), phobia sosial (ketakutan terhadap situasi sosial) dan phobia khusus (ketakutan tidak rasional terhadap objek atau situasi tertentu).

1.     Agoraphobia : takut tempat-tempat umum
Seseorang dengan agoraphobia ketakutan terjebak di tempat umum atau tempat-tempat dengan antrian panjang, seperti di bank. Jenis phobia ini paling banyak (hampir 2 kali lipat lebih banyak) dialami perempuan dibandingkan laki-laki. Jika tidak ditangani, akan membuat penderita terkurung di rumah. Dengan pengobatan, 9 dari 10 pasien terbukti mengalami perbaikan.

2.     Phobia sosial
Seseorang dengan phobia sosial tidak hanya pemalu. Penderita merasakan kecemasan dan ketakutan berlebih mengenai penampilan mereka di depan umum. Apakah tindakan mereka sesuai dengan orang lain? Apakah orang lain akan tahu bahwa mereka sedang cemas? Apakah mereka akan punya kata-kata saat waktu berbicara tiba?
Karena phobia sosial ini bisa memicu penderita menghindari kontak sosial, maka akan sangat berpengaruh terhadap hubungan dan kehidupan profesional mereka.


3.     Claustrophobia: takut ruang tertutup
Seseorang dengan claustrophobia tidak bisa naik lift atau berjalan melewati lorong tanpa rasa takut. Karena takut terjebak, penderita phobia jenis ini akan menghindari ruang sempit dan memilihkebiasaan yang menurut mereka aman, seperti membuka jendela atau duduk di dekat pintu ke luar. Cara ini membuat mereka bisa menoleransi situasi, tapi tidak akan meredakan ketakutan.


4.     Zoophobia: takut hewan
Ketakutan terhadap hewan merupakan jenis phobia yang paling umum. Phobia jenis ini melingkupi jenis phobia yang lebih spesifik, seperti arachnophobia (takut terhadap laba-laba); ophidiophobia (takut terhadap ular); ornithophobia (takut terhadap burung). Jenis phobia ini seringkali terbentuk di masa anak-anak dan akan hilang seiring dengan pertambahan usia. Tapi bisa juga bertahan hingga usia dewasa.

5.     Brontophobia: takut petir
Meskipun orang dengan brontophobia sadar bahwa petir tidak akan menyakiti mereka, mereka tetap akan menolak ke luar saat badai. Kemungkinan mereka akan bersembunyi di dalam ruangan sambil meringkuk di belakang sofa atau menunggu badai reda di lemari.

6.     Acrophobia: Takut ketinggian
Jenis ini ditandai dengan ketakutan berlebih terhadap ketinggian. Orang dengan phobia ini bisa diserang rasa cemas berlebih saat naik tangga. Kadang-kadang rasa takut begitu kuat sehingga penderita tidak bisa bergerak. Jenis phobia ini bisa membahayakan karena serangan panik akan membuat penderita turun dari tempat tinggi dengan tidak hati-hati

7.     Aerophobia: takut terbang
Seseorang dengan aerophobia takut terbang. Jenis phobia ini biasanya terbentuk setelah seseorang memiliki pengalaman buruk dalam pesawat, seperti mengalami goncangan atau melihat penumpang lain mengalami serangan panik. Rasa takut akan tetap tinggal bahkan setelah insiden tersebut dilupakan. Rasa takut terepndam tersebut bisa timbul hanya dengan menonton kecelakan pesawat di TV.

Monday, April 27, 2015

Pandangan Hidup atau Tujuan Hidup

     Pandangan hidup saya adalah saya harus bisa menjadi apapun. Dalam artian jika orang lain bisa, kenapa saya tidak. Bagi saya semua yang ada di dunia ini memiliki manfaat, karena Allah SWT menciptakan segala sesuatu yang ada di dunia ini pasti dengan manfaatnya. Oleh karena itu, saya tidak pernah memilah-milah dalam hal pertemanan, karena sekalipun seorang preman kita pasti bisa mengambil pelajaran darinya.

     Saya senang bergaul dengan orang yang lebih dewasa dari saya, karena saya bisa mendapatkan ilmu-ilmu yang belum tentu bisa kita dapatkan di dunia pendidikan. Yaitu ilmu tentang kehiupan, bagaimana kita bisa menjadi lebih baik lagi. Bagi saya, berpikir dewasa dan mempunyai logika tinggi, akan membantu kita untuk menyelesaikan masalah-masalah yang kita miliki. Sehingga kita tidak perlu takut untuk menghadapi dunia.

     Tujuan hidup saya di masa depan adalah bisa merubah cara pandang orang Indonesia, yaitu menuntut ilmu hingga mendapatkan gelar sarjana ataupun doktor hanya untuk dapat bekerja di sebuah perusahaan besar. Itupun belum tentu perusahaan milik Indonesia. Saya berpikir saya harus bisa lebih dari itu, saya menuntut ilmu hingga universitas agar saya bisa membuat perusahaan sendiri. Sehingga membuka lowongan untuk para pengangguran di Indonesia dan agar Indonesia dapat bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar di dunia.

     Satu hal yang saya ingat dari pesan ayah saya adalah, "Silahkan kamu memiliki cita-cita setinggi langit, tapi ingatlah Shalat. Karena berusaha tanpa berdoa itu artinya sombong, dan berdoa tanpa berusaha itu sama saja bohong".

Keadilan di Mata Rakyat Kelas Bawah

     Kondisi hukum di Indonesia tampak tidak benar-benar dijalankan berdasarkan pancasila dan undang-undang, keadaan seperti ini membuat hukum tidak seimbang. Terlihat jelas pada kasus-kasus yang lebih memberatkan hukuman kepada masyarakat kecil yang terlibat dengan hukum pidana dibandingkan dengan para pejabat pemerintahan yang kasus-kasusnya bisa direkayasa dengan mengandalkan uang dan jabatan tinggi. sampai saat ini banyak kasus yang masih belum selesai dengan tanggapan yang minim dari para penegak hukum pemerintahan Indonesia. Kita mengenal Negara Republik Indonesia sebagai Negara hukum, namun hukuman yang tidak merata terhadap masyarakat kecil semakin memperlihatkan bahwa keadilan hukum yang kita anut selama ini tidak berjalan sesuai dengan tujuan Negara, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

     Sebagai contoh, di Indonesia kita bisa melihat seberapa mudahnya memutar-balikkan suatu kasus. Bagaimana suatu kasus kecil dapat menjadi besar, dan sebaliknya, kasus besar yang menghabiskan uang Negara bisa di buat menjadi lebih ringan atau dianggap sebagai kasus kecil. Contoh saja di Banyumas, Jawa Tengah seorang nenek mengambil 3 buah kakao yang bernilai Rp 2000 milik PT. Rumpun Sari Anta (RSA) yang mendapatkan hukuman pidana 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan 3 bulan. Sedang dalam kasus Panda Nababan yang berkedudukan selaku sekretaris fraksi PDIP yang di duga menerima uang suap Rp 1,5 miliar dalam kasus travel cek dalam pemilihan Deputi Gubernur senior Bank Indonesia pada tahun 2004 yang diungkap oleh jaksa penuntut umum komisi pemberantasan korupsi (KPK) hanya diberi hukuman selama 1 tahun 5 bulan. Menyedihkan sekali melihat para penegak hukum di Indonesia tidak berlaku adil terhadap semua kalangan masyarakat.

     Walaupun kasus ini masih diduga adanya rekayasa, tetapi kita bisa melihat dengan menerima Rp 1,4 miliar para penegak hukum memberikan hukuman 1 tahun 5 bulan sangat tidak sebanding dengan kasus Nenek Minah yang hanya mengambil 3 buah biji kakao yang bernilai Rp 2000 yang kemudian mendapat hukuman selama 1 bulan 15 hari penjara.

     Berkaca dari kedua kasus di atas bisa dilihat bahwa keadilan antara pejabat negara dengan masyarakat kalangan bawah itu sangat berbeda yang bisa berdampak negative terhadap pemerintahan Indonesia, diantaranya yaitu menimbulkan kecemburuan sosial antara kelompok masyarakat kelas bawah dengan kelas atas. Masih banyak lagi kasus-kasus yang diduga direkayasa diantaranya kasus Bank Century, kasus Antasari Azhar dan Nasarudin yang hingga saat ini belum selesai bahkan terkesan terabaikan dengan pengalihan kasus lainya.

     Keadaan keadilan yang tidak merata bagi semua kalangan dapat membuat hilangnya kepercayaan masyarakat, masyarakat kecil semakin tertindas, hilangya moral bangsa dan yang pasti tujuan Negara akan terabaikan dengan tidak melaksanakan aturan-aturan yang telah di buat dalam dasar Negara, yaitu pancasila dan undang-undang. Ketidakadilan ini juga akan menyebabkan semakin merajalelanya para koruptor untuk melalap uang rakyat dalam rangka memperkaya diri sendiri sehingga pembangunan negeri ini terhenti dan menyebabkan angka kemiskinan bertambah. Seharusnya para penegak hukum benar-benar menjalankan tugas dengan baik dengan menjunjung tinggi keadilan dan menjalankan peraturan undang-undang dengan bijaksana, sehingga dapat menghasilkan keputusan yang adil, serta hukuman yang diterima sesuai dengan apa yang telah dilanggar para pidana.